Subsidi Gaji Rp 1 Juta Kapan Cair Lalu Siapa Saja yang Menerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta dan Tata Cara

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi pekerja yang terdampak langsung PPKM level 4 akan mendapatkan subsidi gaji dengan bersyarat.
Seperti diketahui, pemerintah akan menyalurkan bantuan berupa subsidi gaji sebesar Rp 1 juta kepada pekerja yang berada di wiliyah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Nantinya pelaksanaan BSU akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Upah Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19 dan PPKM Tahun 2021.
รข¢ Bansos Tunai BST Rp 600 Ribu Cair - Cara Klaim Cukup Akses cekbansos.kemensos.go.id Tanpa Potongan
Lalu, kapan subsidi gaji Rp 1 juta itu cair?
Menjawab pertanyaan itu, Sekertaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, saat ini pihaknya terud mempersiapkan penyaluran bantuan ini.
"Mudah-mudahan (subsidi gaji cair di Agustus 2021). Kita sedang percepat seluruh pembahasan," ujar Anwar saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat 23 Juli 2021.
Terkait mekanisme penyalurannya, kata Anwar, dimungkinkan akan sama seperti bantuan serupa yang diberikan pada tahun lalu.
Jika merujuk pada BSU tahun lalu, bantuan itu akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
"Kurang lebih (sama), tentunya kita akan perbaiki yang masih kurang," kata Anwar.
Kriteria Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta
0 Response to "Subsidi Gaji Rp 1 Juta Kapan Cair Lalu Siapa Saja yang Menerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta dan Tata Cara"
Post a Comment